Materi dari dosen cantik , Rina Juwita
Hubungan Industrial ( Resume )
1. Hubungan Industrial adalah hubungan antara semua pihak yang berkepentingan atau mempunyai kepentingan dalam produksi maupun pelayanan jasa di suatu perusahaan.
2. Prinsip Hubungan Industrial didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan, dengan demikian , hubungan Industrial mengandung prinsip" pengusaha dan pekerja, demikian pemerintan dan masyarakat pada umumnya sama" mempunyai kepentingan atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan, perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang, pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan fugsional dan masing - masing fungsi yang berbeda dalam pembagian kerja atau pembagian tugas, pengusaha dan pekerja merupakan anggota keluarga perusahaan, tujuan pembinaan hubungan industrial adalah menciptakan ketenangan perusahaan dan ketentraman bekerja supaya dengan demikian dapat meningkatkan produktivitas perusahaan, peningkatan produktivitas perusahaan harus dapat meningkatkan kesejahtraan pengusaha dan kesejahtraan pekerja..
3. Hubungan Industrial Pancasila yaitu hubungan yang terbentuk antarra pelaku proses proses produksi barang atau jasa yaitu pekrja, pengusaha dan pemerintah yang didasarkan atas nilai" dan merupakan manifestasi dari keseluruhan sila" pancasila dan UUD 1945.
4. OVERVIEW ON INDUSTRIAL RELATIONS TODAY :
6. Azaz - azas yang melandasi Hubungan Industrial Pancasila :
7. Dua Azaz Yang Sangat Penting dalam pelaksanaan hubungan industrial yiitu Azaz kekeluargaan dan gotong royong, dan Azaz musyawarah dan mufakat.
8. 3 Azaz Kerjasama sebagai manifestasi dari kedua Azaz yang sangat penting dari point 8 hubungan industrial mendasarkan diri pada 3 azaz kerjasama, antaralain ; sebagai teman persejuangan, distribusi hasil usaha secara adil dan layak, serasi dan sesuai dengan prestasi kerja, dan sama- sama bertanggung jawab
9. Ciri - ciri hubungan industrial pancasila :
Hubungan Industrial ( Resume )
1. Hubungan Industrial adalah hubungan antara semua pihak yang berkepentingan atau mempunyai kepentingan dalam produksi maupun pelayanan jasa di suatu perusahaan.
2. Prinsip Hubungan Industrial didasarkan pada persamaan kepentingan semua unsur atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan, dengan demikian , hubungan Industrial mengandung prinsip" pengusaha dan pekerja, demikian pemerintan dan masyarakat pada umumnya sama" mempunyai kepentingan atas keberhasilan dan kelangsungan perusahaan, perusahaan merupakan sumber penghasilan bagi banyak orang, pengusaha dan pekerja mempunyai hubungan fugsional dan masing - masing fungsi yang berbeda dalam pembagian kerja atau pembagian tugas, pengusaha dan pekerja merupakan anggota keluarga perusahaan, tujuan pembinaan hubungan industrial adalah menciptakan ketenangan perusahaan dan ketentraman bekerja supaya dengan demikian dapat meningkatkan produktivitas perusahaan, peningkatan produktivitas perusahaan harus dapat meningkatkan kesejahtraan pengusaha dan kesejahtraan pekerja..
3. Hubungan Industrial Pancasila yaitu hubungan yang terbentuk antarra pelaku proses proses produksi barang atau jasa yaitu pekrja, pengusaha dan pemerintah yang didasarkan atas nilai" dan merupakan manifestasi dari keseluruhan sila" pancasila dan UUD 1945.
4. OVERVIEW ON INDUSTRIAL RELATIONS TODAY :
- Sejak reformaasi, Indusrtial Relations bergeser dari kedudukannya semula
- Kebebasan dalam berbagai aspek
- UU 21/200 Tentang Serikat Pekerja, Multi Unions System
- Conflict Management : Antara Kepentingan Pengusaha dan Kepentingan Karyawan
- UU 13/ 2003 Ketenagakerjaan dan UU 2/2004 PPHI
6. Azaz - azas yang melandasi Hubungan Industrial Pancasila :
- Azaz Mufakat
- Azaz Usaha bersama dan kekeluargaan
- Azaz demokrasi
- Azaz adil dan merata
- Azaz peri kehidupan dalam kesimbangan
- Azaz kesadaran hukum
- Azaz kepercayaan pada diri sendiri
7. Dua Azaz Yang Sangat Penting dalam pelaksanaan hubungan industrial yiitu Azaz kekeluargaan dan gotong royong, dan Azaz musyawarah dan mufakat.
8. 3 Azaz Kerjasama sebagai manifestasi dari kedua Azaz yang sangat penting dari point 8 hubungan industrial mendasarkan diri pada 3 azaz kerjasama, antaralain ; sebagai teman persejuangan, distribusi hasil usaha secara adil dan layak, serasi dan sesuai dengan prestasi kerja, dan sama- sama bertanggung jawab
9. Ciri - ciri hubungan industrial pancasila :
- Bekerja adalah pengabdian kepada Tuhan , sesama manusia, masyarakat, bangsa, dan negara.
- Pekerja dianggap sebagai manusia peribadi dengan segala harkat dan martabatnya.
- Mengutamakan kepentingan bersama, yaitu keslaran usaha.
- Musyawarah mufakat untuk menyelesaikan perbedaan pendapat (kepentingan)
- Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban.